KUPANG,flobamorata.com- Kalau tidak ada aral dan rintangan, direncanakan besok, [16 Desember 2024], Bank NTT akan melakukan penandatanganan Sharing Holder Agreement (SHA) dengan Bank Jatim untuk memenuhi modal inti minimum Rp3 Triliun.
Pemenuhan Modal Inti Minimum merupakan skema yang wajib dilaksanakan oleh bank daerah berdasarkan regulasi yang dikeluarkan oleh Otortas Jasa Keuangan. Dimana bank daerah yang modal inti minimumnya belum mencapai Rp3 Triliun wajib melakkan kerjasama KUB (Kelompok Usaha Bank). Dalam hl ini Ba NTT mendapatkan sokongan dari Bank Jatim.
Keputusan Bank Jatim sendiri untuk melakukan KUB dengan Bank NTT sudah dibahas sebelumnya dalam proses diskusi maupun proses due diligence hingga diputuskan dalam RUPS LB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) Bank Jatim pada Rabu, 11 Desember 2024.
“Kalau tidak ada perubahan maka pada 16 Desember 2024 ini akan dilaksanakan penandatangan SHA di Surabaya bersama Bank Jatim,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank NTT, ohanis Landu Praing SE, MM kepada flobamorata.com, Sabtu 14 Desember 2024.
Dengan adanya dukungan Bank Jatim, ungkapnya, maka Bank NTT memiliki peluang besar untuk selamat dan tetap menjadi kebanggaan Nusa Tenggara Timur. Saat ini Bank NTT butuh tambahan modal Rp600 Miliar untuk penuhi modal inti minimum bank yakni Rp3 Triliun. Sementara saat ini modal inti Bank NTT baru sebesar Rp 2,4 triliun.
Untuk diketahui, dalam RUPS LB Bank NTT pada Sabtu, 16 November 2024, para pemegang saham menyepakati rencana kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank NTT dengan bank Jatim, untuk penuhi modal inti minimum Bank NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











