ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

DPRD Bahas Ranperda Penyertaan Modal untuk Bank NTT

Avatar photo
Reporter : JEFFRY TAOLINEditor: ADMIN
  • Bagikan

KUPANG,flobamorata.com- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menyelesaikan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal ke Bank NTT pada Rabu, 10 Desember 2024.

Menurut Wakil Ketua Komisi III, Kristoforus Loko dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi mengajukan alokasi dana sebesar Rp150 miliar yang direncanakan secara bertahap

Scroll kebawah untuk lihat konten
ads
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kristoforus yang juga memimpin rapat pembahasan tersebut menjelaskan, jika kemampuan fiskal memungkinkan, alokasi Rp. 150 miliar bisa dituntaskan dalam satu tahun. Namun, jika terbatas, alokasinya dapat disesuaikan dengan kapasitas keuangan setiap tahunnya. Yang penting, dalam lima tahun jumlah tersebut harus terpenuhi,” ujar Kristoforus.

Baca Juga :  Bank NTT Salurkan Bantuan Peduli Stunting di Kabupaten Ngada

“Langkah ini, diungkapkan Kristoforus Loko, untuk membantu Bank NTT memenuhi kebutuhan modal inti minimum yang masih kurang sebesar Rp. 600 miliar dalam lima tahun,” ungkapnya kepada wartawan.

Selain itu, Komisi III mendukung penuh rencana kerja sama Bank NTT dengan Bank Jatim untuk mempercepat penguatan modal inti, dengan syarat pemerintah provinsi NTT tetap menjadi pemegang saham pengendali utama.

  • Bagikan