KUPANG,flobamorata.com- Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P, memimpin Rapat konsolidasi Penguatan Modal PT. Bank Pembangunan Daerah NTT bersama Kepala Daerah se-Nusa Tenggara Timur selaku pemegang saham seri A dan Ketua DPRD/Ketua Sementara DPRD Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur bertempat di Ruang Rapat Gubernur NTT, Rabu 30 Oktober2024.
Turut hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, SH., M.Si., Staf Khusus Gubernur Bidang Pertanian, Dr. Bernard de Rosari, Staf Khusus Bidang Ekonomi, DR. Jefry Wuragian,SE,MSc, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Japarmen Manalu, Plt. Direktur Utama (Dirut) PT. BPD (Bank Pembangunan Daerah) NTT, Yohanis L. Praing serta jajaran Direksi dan Komisaris.
Rapat konsolidasi ini membahas skema pemenuhan modal minimum berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, melalui kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT. BPD NTT dan PT. BPD Jawa Timur.
“Kita ingin Bank NTT tetap menjadi BPD yang terpercaya. Kemitraan yang dibangun bersama Bank Jatim adalah solusi yang baik, sehingga saya mengharapkan proses KUB bersama Bank Jatim ini agar dapat terlaksana dengan didukung oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD/Ketua Sementara DPRD Kabupaten /Kota se-NTT,” jelas Pj. Gubernur Andriko Susanto.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Japarmen Manalu menyatakan, “Kita optimis akan terpenuhinya modal inti Bank NTT. Selanjutnya adalah perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk peningkatan kinerja Bank NTT,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.