Plt. Dirut Bank NTT, Yohanes Landu Praing menyatakan, “KUB ini merupakan sinergi dan kolaborasi. Sebagaimana arahan OJK, diharapkan manfaat KUB ini selain dalam hal melakukan penyertaan modal dan meningkatkan aset secara anorganik, tetapi juga meningkatkan sinergitas bisnis untuk berbagi sumber daya infrastruktur, pengembangan skill dan knowledge yang dapat meningkatkan kinerja Bank NTT yang baik sehingga turut memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat NTT,” jelas Yohanes Landu Praing.
Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Fernando J.L.O. Soares pada kesempatan yang sama menyampaikan, DPRD Provinsi NTT mendukung langkah-langkah strategis dalam rangka pembangunan Bank NTT.
“Bank NTT adalah Bank yang terus bertumbuh dari tahun ke tahun. Sebagai Bank kebanggaan masyarakat NTT, yang turut menjadi salah satu BUMD penyumbang deviden terbesar saat ini. DPRD mendukung langkah-langkah yang dianggap penting untuk membangun Bank NTT,” ungkapnya. (*)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











