KUPANG,flobamorata,com- PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT resmi melaksanakan perjanjian penandatanganan Share Holder Agreement (SHA) antara Pemegang Saham Pengendali (PSP) dengan Bank Jawa Timur (Jatim). Penandatanganan SHA antara Bank NTT dengan Bank Jatim berlangsung di kantor Bank Jatim, Senin (16/12/2024). Bank Jatim menyertakan modal hingga Rp 100 miliar ke Bank NTT.
“Hal ini dilakukan untuk memperkuat Kelompok Usaha Bank (KUB) dan Bank NTT menjadi bank keempat yang melakukan proses KUB dengan Bank Jatim,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama NTT, Yohanis Landu Praing, dalam rilis yang diterima flobamorata.com, Selasa (17/12/2024).
Menurut Yohanis, kolaborasi dan sinergitas antara Bank Jatim dan Bank NTT sangat bermanfaat. KUB itu bukan saja untuk penguatan sumber daya manusia (SDM). Namun juga memperkuat tata kelola mitigasi risiko dan pengembangan teknologi informasi (TI).
“Sudah kita ketahui bersama bahwa Bank Jatim sangat berpengalaman di bidang IT dan UMKM. Itu nanti yang akan kami sinergikan,” ujarnya.
Adanya KUB bersama Bank Jatim, Yohanis melanjutkan, Bank NTT menjadi bank devisa, sehingga nanti bisa berkolaborasi dengan Bank Jatim dalam hal remitansi atau jasa pengiriman uang. Hal ini menjadi nilai tambah bagi Bank NTT.
“Kami akan mengikuti langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Bank Jatim,” tambah Yohanis.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











