ROTE NDAO,flobamorata.com- Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus memperkuat transformasi layanan publik melalui digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah. Langkah strategis itu diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Rote Ndao dan Bank NTT, Selasa (10/2/2036).
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Rote Ndao Paulus Henuk bersama Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus sebagai upaya menghadirkan sistem pembayaran yang lebih mudah, cepat, dan aman bagi masyarakat.
Melalui kerja sama ini, pembayaran pajak dan retribusi daerah akan terintegrasi dengan layanan perbankan Bank NTT, sehingga proses transaksi menjadi lebih tertib, efisien, dan terkontrol. Sistem tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Paulus Henuk menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari langkah nyata pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi layanan publik sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











