Dalam skema pembagian dividen tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai pemegang saham terbesar diproyeksikan menerima porsi tertinggi dengan nilai sekitar Rp30 miliar. Sementara itu, pemegang saham lainnya akan menerima dividen sesuai porsi kepemilikan saham masing-masing.
Melalui forum RUPS tersebut, Bank NTT juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kinerja keuangan yang sehat, memperkuat struktur permodalan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembiayaan pada sektor-sektor produktif.***JeFF
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











