ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Pemegang Saham Minta Frans Gana “Tahan Diri” Dalam Urusan Lelang Jabatan Pengurus Bank NTT

Reporter : JEFFRY TAOLINEditor: ADMIN
  • Bagikan

KUPANG,flobamorata.com- Sikap arogansi dan terkesan tabrak aturan diduga kembali ditunjukan oleh Fras Gana, Komisaris Independen PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT.  Setelah sebelumnya disorot terkait dugaan “tabrak aturan” dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank NTT pada 16 November 2024 lalu, kali ini dirinya dikritik oleh Pemegang Saham Bank NTT terkait keputusannya untuk membuka proses lelang jabatan pengurus Bank NTT untuk posisi Direktur Utama.

Amos Ch Corputty, salah satu Pemegang Saham Bank NTT mengkritisi keputusan tersebut. Menurutnya, Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, dan Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank NTT, Frans Gana, untuk tidak terburu-buru memaksakan proses Lelang jabatan Dewan Komisaris (Komisaris Utama dan Komisaris Independen) serta Direktur Utama (Dirut) Bank NTT. Hal tersebut lebih elok dan lebih beretika apabila menunggu Gubernur NTT yang baru pasca Pilkada 27 November 2024 sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT definitive.

ads

“Frans Gana dan Penjabat Gubernur NTT jangan paksakan kehendak untuk berproses dengan hal ini yang nantinya akan berdampak pada perbuatan melawan hukum,” ungkap Amos Corputty kepda flobamorata.com via sambungan telepon, Minggu, 24 November 2024.

Baca Juga :  Program e-office Bank NTT Memperlancar Kinerja Operasional

Amos juga mempertanyakan keputusan tidak dilantiknya Kosmas Lana sebagai Komisaris Utama Bank NTT meskipun telah disetujui dalam RUPS LB Bank NTT pada 8 Mei 2024 dan lulus fit and proper test oleh OJK. Sebab berdasarkan informasi publik Lelang jabatan ini juga diperuntukan bagi posisi komisaris Utama.

“Komisaris Utama sudah disetujui OJK kenapa tidak dilantik? Sertifikasi sudah, tes fit and proper dari OJK sudah dan lulus. Kenapa tidak dilantik malah lelang jabatan baru lagi?,” kritik Amos.

Baca Juga :  Anda Ingin Traveling? Tabungan Pesiar Bank NTT Solusinya

Mantan Dirut Bank NTT itu menilai, langkah yang diambil Penjabat Gubernur dan Frans Gana tidak memperhatikan saran dan kritik publik, termasuk DPRD NTT, terkait proses lelang jabatan yang terkesan dipaksakan dalam situasi politik yang sensitif menjelang Pilkada serentak.

“Penjabat Gubernur sepertinya tidak mendengar baik dari semua pihak. Dia hanya mendengarkan apa yang dikatakan Frans Gana. Jadinya kacau seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Masyarakat Minta Transparansi Pengelolaan Dana BLT Desa Laleten

Selain Frans Gana, Amos Corputty yang juga mantan Dirut Bank NTT meminta Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto untuk meninjau ulang keputusan ini. sebagai Penjabat Gubernur NTT yang masa jabatannya juga hanya dalam hitungan hari sikap Penjabat Gubernur NTT terkesan asal “membeo” tanpa  referensi yang jelas akan persoalan Bank NTT.

  • Bagikan