“Pada tahun 2023 sebanyak 19 orang meninggal dunia saat kecelakaan lalu lintas. Sedangkan tahun 2024 terdapat 9 orang yang meninggal akibat kecelakaan,” ujarnya.
Sementara untuk korban lakalantas yang mengalami luka berat, yakni di tahun 2024 ada 24 korban dan di tahun 2023 turun menjadi 12 korban.
Melihat angka kecelakaan yang semakin berkurang lanjut AKBP Yosep, ke depan Polda NTT akan terus menekan angka kecelakaan di wilayah Provinsi NTT. Menurut mantan Kapolres Belu ini, angka kecelakaan di Provinsi NTT sangat memprihatinkan. Faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas, yakni mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, tidak menghiraukan rambu lalu lintas, serta mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk minuman keras.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.