KUPANG,flobamorata.com- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, menegaskan pentingnya penyebaran informasi layanan hukum kepada masyarakat secara luas hingga ke pelosok daerah di NTT.
Menurutnya, saat ini berbagai layanan hukum telah tersedia dan tersebar di wilayah NTT, di antaranya layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), legalitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), fasilitas produk hukum daerah, serta pendaftaran kekayaan intelektual (KI).
Mantan Kepa Imigrasi Kupang NTT ini menjelaskan, layanan tersebut merupakan bagian dari program strategis Kementerian Hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat, sehingga peran media sangat penting dalam kolaborasi penyampaian edukasi hukum kepada masyarakat.
“Media massa adalah mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat secara luas,” katanya kepada wartawan di Kupang Selasa 12 Mei 2026.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan media menjadi kunci utama agar setiap program dan layanan hukum dapat diketahui dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Semakin luas informasi yang tersampaikan, semakin besar pula peluang masyarakat untuk memanfaatkan layanan hukum yang telah disediakan negara,” tambahnya.
Silvester juga memaparkan capaian layanan hukum Kanwil Kemenkum NTT sepanjang tahun 2026 yang telah memfasilitasi harmonisasi dan pembentukan produk hukum daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










