KUPANG,flobamorata.com – Sambutan hangat di Bandar Udara El Tari Kupang, Sabtu (22/8/2026), menjadi momen penuh haru bagi A.M.F. Yogar, atau yang akrab disapa Delano. Siswa SMA Katolik Giovani Kupang itu pulang ke Nusa Tenggara Timur dengan membawa kebanggaan baru setelah dipercaya menjadi salah satu Duta Pancasila 2026.
Delano tidak sendiri. Bersama dirinya, Maria Janet Boy, siswi SMA Negeri 1 Kupang, juga dipercaya mewakili Nusa Tenggara Timur sebagai Duta Pancasila 2026.
Keduanya termasuk dalam 38 pelajar dari berbagai daerah di Indonesia yang menerima amanah tersebut dan dikukuhkan secara resmi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 15 Agustus 2026.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Noldy Pelokilla, mengatakan penetapan Delano dan Janet sebagai Duta Pancasila merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat NTT.
Pernyataan itu disampaikan Noldy saat menjemput keduanya di Bandar Udara El Tari Kupang. Dalam kesempatan tersebut, ia hadir mewakili Gubernur NTT, Melki Laka Lena.
“Atas nama Pemerintah Provinsi NTT, kami merasa bangga atas keberhasilan yang diraih Delano dan Janet. Mereka bukan saja dipercaya sebagai Duta Pancasila, tetapi juga telah mengharumkan nama daerah sebagai anggota Paskibraka Nasional 2026,” ujar Noldy.
Menurut dia, amanah sebagai Duta Pancasila tidak sekadar menjadi sebuah penghargaan, tetapi juga mengandung tanggung jawab besar untuk menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan generasi muda.
Pemerintah Provinsi NTT berharap Delano dan Janet dapat menjadi teladan bagi pelajar lainnya dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila, baik di sekolah maupun di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Kami berharap kedua duta ini mampu menjadi contoh dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila di sekolah dan lingkungan masyarakat, sehingga dapat memperkuat semangat kecintaan terhadap ideologi negara,” katanya.
Haru Delano di Tengah Duka NTT
Di tengah kebanggaan atas pencapaian yang diraih, kepulangan Delano ke Kupang juga menjadi momen emosional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











