ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

BPN Kota Kupang Ditunjuk Kementerian ATR/BPR untuk Program Sertifikat Elektronik

Reporter : AVRANDOEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,flobamorata.com- Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kota Kupang Provinsi NTT merupakan satu dari sekian wilayah di Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk penerapan program sertifikat elektronik.

“BPN Kota Kupang ditunjuk melaksanakan program sertifikat tanah secara elektronik. BPN Kota Kupang menjadi satu dari 104 kantor pertanahan di Indonesia yang ditunjuk oleh pak Menteri untuk terapkan program itu,” kata Kepala Kantor ATR/BPN Kota Kupang, Eksam Sodak S.Si.T., M.Si, Kamis 20 Juni 2024.

ads

Menurutnya, penerapan program sertifikat elektronik ini mulai diterapkan di Kota Kupang pada bulan Juni tahun 2024.

Baca Juga :  Besok, “Si Ganteng AHY” Tiba Di Kupang

“Program sertifikat elektronik ini secara resmi akan dilaunching 24 Juni 2024 nanti. Penjabat Walikota Kupang, Fahrensy Foenay yang akan melaunchingnya di Kantor BPN Kota. Setelah itu itu sudah bisa langsung beroperasi,”ungkapnya.

  • Bagikan