KUPANG,flobamorata.com- Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kota Kupang Provinsi NTT merupakan satu dari sekian wilayah di Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk penerapan program sertifikat elektronik.
“BPN Kota Kupang ditunjuk melaksanakan program sertifikat tanah secara elektronik. BPN Kota Kupang menjadi satu dari 104 kantor pertanahan di Indonesia yang ditunjuk oleh pak Menteri untuk terapkan program itu,” kata Kepala Kantor ATR/BPN Kota Kupang, Eksam Sodak S.Si.T., M.Si, Kamis 20 Juni 2024.
Menurutnya, penerapan program sertifikat elektronik ini mulai diterapkan di Kota Kupang pada bulan Juni tahun 2024.
“Program sertifikat elektronik ini secara resmi akan dilaunching 24 Juni 2024 nanti. Penjabat Walikota Kupang, Fahrensy Foenay yang akan melaunchingnya di Kantor BPN Kota. Setelah itu itu sudah bisa langsung beroperasi,”ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.