ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

BPN Kota Kupang Ditunjuk Kementerian ATR/BPR untuk Program Sertifikat Elektronik

Avatar photo
Reporter : AVRANDOEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan

Penerapan sertifikat tanah elektronik ini menurutnya, sebagai upaya untuk meningkatkan pertanahan yang lebih aman, transparan, cepat, dan terjangkau kepada masyarakat. Bahkan untuk proses sosialisasinya sudah dilakukan para beberapa waktu lalu di masyarakat. Bahkan untuk penurusan sertifikat elektronik tersebut hana berbasiskan alikasi “Sentuh Tanahku” yang wajib didownload oleh pemilik tanah.

“Masyarakat sisa download aplikasi tersebut, kemudian mengikuti petunjuk yang ada untuk diproses secara online penerbitannya,” ujarnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
ads
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Program ini ini ini mengacu pada arahan Presiden RI terkait transformasi digital. Implementasi sertifikat elektronik bertujuan untuk menjamin pengelolaan arsip, data, dokumen serta markah pertanahan. Dengan optimalisasi program ini, akan lebih mudah magi masyarakat untuk mengurus haknya secara transparan dan cepat.

Baca Juga :  26 Tahun Kota Kupang Dan Keberhasilan Jeriko
  • Bagikan