KUPANG,flobamorata.com- Tahapan pelakasanaan Pilkada 2024 serentak mulai memasuki tahap baru. Hari ini, 27 Agustus 2024, KPU secara resmi membuka pendaftaran bagi pasangan bakal calon kepala daerah untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak.
Kota Kupang, Provinsi NTT juga demikian memberlakukan hal yang sama. Pasangan Bakal Calon Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Adinda Dua Nurak, atau Jeriko Adinda yang dikenal dengan tagline GAS tersebut sebagai pendaftar pertama.
Usai melakukan deklarasi di Alun-alun Kota Kupang, Jeriko Adinda diarak menuju KPU Kota Kupang oleh ribuan massa pendukung dan simpatisan serta koalisi parpol pengusung. Sebagai pendaftar pertama, paket yang diusung oleh PDI Perjuangan, PAN dan Perindo ini berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Kupang.
“Setelah KPU meneliti berkas pendaftaran yang diatur dalam PKPU Nomor 107 Tahun 2024, maka kami nyatakan bahwa berkas dokumen pendaftaran pasangan Bakal Calon Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Adinda Dua Nurak dinyatakan lengkap,” ungkap Zunaidin Harun, anggota KPU Kota Kupang.
Dengan dinyatakan lengkap maka pasangan Jeriko Adinda diberikan surat rekomendasi oleh KPU Kota Kupang untuk digunakan dalam tahapan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon di RSU Ben Mboi sebagai rumah sakit yang ditunjuk secara resmi oleh KPU Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.