Dia menjelaskan, pemberian sertifikat eliminasi malaria ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi dari pemerintah pusat atas kerja keras daerah dalam menanggulangi penyakit malaria di wilayahnya.
Wamenkes menyebut bahwa penyakit malaria adalah salah satu penyakit menular yang membutuhkan perhatian bersama mengingat prevalensi malaria di tinggal global maupun nasional cukup tinggi.
Ia mengutip World Malaria Record tahun 2023, yang menyebut bahwa diperkirakan terdapat 249 juta kasus malaria di seluruh dunia. Di Asia, dia menambahkan, Indonesia menempati urutan kedua dengan kasus malaria terbanyak setelah India, dengan 1,1 juta kasus pada tahun 2023.
“Provinsi Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan merupakan provinsi dengan kasus malaria tertinggi dan menyumbang 86 persen dari total kasus Malaria di Indonesia,” kata Wamenkes Dante. [adv/tri 2]
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











