ATAMBUA,flobamorata.com- Pemerintah Kabupaten Belu bersama Yayasan CD Bethesda Yakkum menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk percepatan pengendalian HIV dan AIDS di Aula Susteran SSpS Timor Atambua, Selasa (19/11/2024).
Acara ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Belu Nomor 5 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS, serta sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Belu.
FGD ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Belu, Marianus Loe Mau, Kepala BP4D Kabupaten Belu, Rene Bria, perwakilan Dandim 1605 dan Kapolres Belu, pimpinan OPD, camat, kepala desa dan lurah, serta perwakilan komunitas peduli AIDS seperti KDS Moris Foun dan Komunitas Kaebauk.
Marianus Loe Mau mengungkapkan bahwa target Three Zero HIV tidak ada kasus baru HIV, tidak ada kematian akibat AIDS, dan tidak ada stigma atau diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV) masih menghadapi tantangan besar.
Menurut data nasional hingga Maret 2023, terdapat 377.650 kasus HIV dan 145.037 kasus AIDS secara kumulatif. Di Provinsi NTT, hingga Maret 2024 tercatat 4.961 ODHIV, dengan 61 persen di antaranya menerima terapi antiretroviral (ARV).
Di Kabupaten Belu, sejak 2010 hingga September 2024 tercatat 868 kasus HIV, dengan 544 orang menerima terapi ARV, 150 kasus kematian, dan 105 kasus gagal tindak lanjut.
“Epidemi HIV/AIDS ibarat fenomena gunung es. Banyak kasus belum terungkap karena stigma tinggi di masyarakat,” ujar Marianus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.