Dijelaskannya, pendekatan penyakit ini dapat membantu Puskesmas dan Puskeswan untuk mengatasi zoonosis secara bersama-sama diwilayah masing-masing. Sehingga Penguatan Tim Koordinasi Daerah (TIKOR) dan/atau forum komunikasi antara Puskesmas dan Puskeswan, khususnya di tingkat kecamatan urgen untuk dilakukan.
“Kegiatan penguatan forum komunikasi antara Puskesmas dan Puskeswan khususnya di tingkat kecamatan melalui Surveilans Terpadu telah dimulai dengan lokakarya awal. Kegiatan awal ini bertujuan untuk mengenalkan apa dan bagaimana surveilans terpadu dilaksanakan oleh Puskesmas dan Puskeswan. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke empat desa di Kecamatan Kota Atambua dan Kecamatan Tasifeto Timur,” ujar Wabup Belu.
Dalam pelaksanaan Surveilans Terpadu penyakit zoonosis oleh Puskesmas dan Puskeswan, telah dilakukan investigasi epidemiologi terhadap penyakit rabies. Hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan di dua kecamatan tersebut menunjukkan adanya peningkatan kasus gigitan anjing rabies.
“Korban gigitan anjing rabies rata-rata memiliki tipe luka kategori 1 dan 2. Namun ada juga yang memiliki tipe luka kategori 3. Setiap korban gigitan anjing rabies akan ditangani oleh Puskesmas dan gigitan HPR akan ditangani oleh Puskeswan. Penanganan korban gigitan kategori 1 dan 2 diberikan VAR oleh Puskesmas, sedangkan penanganan korban gigitan rabies kategori 3 diberikan SAR yang disertai dengan pemeriksaan sampel otak hewan penular rabies oleh laboratorium kesehatan hewan,” papar Wabup Belu.[Adv/tri 3]
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











