“Ada banyak hal yang sebenarnya bisa dilakukan di kantor pos. Dalam konteks itu kerjasama diperluas dengan PBB (pajak bumi bangunan). Nanti ke depan kita bisa MOU karena PBB itu metode pembayaran memakai digitalisasi, sehingga bisa dilakukan oleh kantor pos yang ada perwakilan di kecamatan,” katanya.
Selama ini PBB, kita koordinasi dengan bank NTT, tetapi belum mencakupi semua. Seperti kita lihat bahwa kantor pos itu ikut melayani para pensiunan setiap bulan.
“Jika kerja sama ini dilakukan, masyarakat tidak lagi datang jauh-jauh ke kota, tetapi langsung berhubungan dengan kantor pos perwakilan yang ada di kecamatan-kecamatan, untuk pembayaran PBB, gaji pensiunan dan lain-lain,” jelas Sekda Belu.
Lanjut Sekda Belu, pemerintah sudah menargetkan perluasan digitalisasi melalui transaksi keuangan nanti, sehingga kerjasama kedepan bisa didetailkan secara baik untuk kebaikan masyarakat.
“Nanti MoU-nya disiapkan saja dan kita pasti akan mendukung ini, terutama perluasan digitalisasi PBB bagi para wajib pajak dan para pelaku UMKM,” tandas Sekda Johanes.[Adv/tri 3]
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











