LABUAN BAJO, Flobamorata.com –
Jelang kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Polres Manggarai Barat telah mempersiapkan rencana pengamanan kepada orang nomor satu di indonesia itu.
Presiden dijadwalkan akan mendarat dan tiba di Bandara Komodo Labuan Bajo dengan menggunakan pesawat kepresidenan pada hari minggu (19/1/2020).
Kedatangan Presiden Jokowi di Manggarai Barat dalam rangka kunjungan kerja, salah satunya yaitu peresmian Hotel Inaya Bay Labuan Bajo di wilayah kabupaten Manggarai Barat.
Menanggapi rencana kedatangan petinggi negara itu, Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat, AKBP Handoyo Santoso, S.I.K., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat dapat mensukseskan kegiatan tersebut.
“Dalam pengamanan presiden RI, kedudukan Polri adalah dibawah kendali operasi dari TNI, nantinya Polri akan ditempatkan pada Ring 2 dan Ring 3, kita bergabung dengan TNI. Kita, TNI dan Polisi siap mengamankan kegiatan kunjungan kerja Bapak Presiden Jokowi selama di Manggarai Barat, tentunya saya juga berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten Manggarai Barat untuk turut berpartisipasi dalam mensukseskan kegiatan Presiden selama di Manggarai Barat,”kata AKBP Handoyo.
“Kedatangan Presiden ke Manggarai Barat itu merupakan penghargaan yang luar biasa dari bapak Presiden kepada masyarakat ManggaraI Barat, diantara kesibukan beliau, beliau mau menyempatkan diri hadir di Manggarai Barat, tentu itu sangat luar biasa, jadi kita harus sambut dengan gembira,” kata AKBP Handoyo.
“Semoga dengan kehadiran bapak Presiden Jokowi ke Manggarai Barat bisa membawa angin segar dan membawa perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Manggarai Barat,” tambah AKBP Handoyo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.