JAKARTA,flobamorata.com- Setelah melalui ketatnya dinamika kompetisi, akhirnya sebanyak 20 peserta dinyatakan lolos ke babak semi final “Lomba Karaoke Teras Neon” Donasi Jumat Berkah. 20 peserta yang lolos tersebut terdiri dari tiga tiga genre kualifikasi lomba yakni kategori Pop, Slow Rock serta tematik Iwan Fals atau Komunitas Oi [Orang Indonesia].
“Jujur kami katakan bahwa respon peserta yang mendaftar jauh dari ekspektasi kami. Bahkan secara penampilan mereka mengikuti event ini juga sangat di luar dugaan kami. Mereka tampil secara baik dan maksimal dalam membawakan lagu yang dipilih mereka, dengan teknik nyanyi yang baik. Makanya dalam penilaian dewan juri, perbedaan sangat tipis antara para peserta yang lolos dan tidak,” ujar Aryn Marly atau keras disapa Neon, Direktur Teras Neon kepada wartawan, Minggu, 7 Juli 2024.
“Lomba Karaoke Teras Neon” Donasi Jumat Berkah sesuai namanya, dilaksanakan oleh Komunitas Teras Neon, yang merupakan komunitas dari beberapa orang pengguna aplikasi TikTok yang memiliki kesamaan hobby serta konsep bernyanyi sambil berbuat baik. Sejauh ini Komunitas Teras Neon telah mengadakan beberapa program yang cukup berhasil. Salah satunya yang paling teranyar yakni program “DONASI JUMAT BERKAH”.
Konsep Donasi Jumat Berkah menurut Direktur Teras Neon, sudah berjalan secara reguler selama enam pekan. Bahkan pilihan tempatnya dirandom sesuai dengan kesiapan Staf Teras Neon pada saat pelaksaan yang dihelat setiap hari Jumat.
Terkait dengan sumber pendanaan jelasnya, untuk “Donasi Teras Neon” didapat dari kontribusi anggota tanpa paksaan serta sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat. Selain itu “Kotak Amal Taras Neon” selalu disertakan dalam setiap Komal Live atau perform siaran langsung dengan harapan ada pihak yang tergerak menyumbangkan sedikit berkah baik itu berupa setoran tunai ke kas Donasi Teras Neon maupun pendapatan berupa gift atau hadiah Live Performance.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.