Sebagai kepala desa menurutnya, dirinya wajib menjaga netralitas aparat dalam proses politik praktis. Selain itu dirinya wajib menciptakan susasana damai dan kondusif jelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.
“Kita aparat sudah diingatkan dan sesuai undang-undang tidak boleh terlibat prolitik praktis. Jadi tugas kami adalah menjaga Pemilu tetap damai dan kondusif di Desa Nanin,” ujarnya.
Dirinya meminta agar masyarakat Desa Nanin tidak terprovokasi dengan informasi sesat yang beredar saat ini. dirinya berharap agar masyarakat Desa Nanin dapat menciptakan suasana damai menjelang pemilu dengan melakukan proses yang jujur dan adil.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.