BETUN,flobamorata.com– Persatuan Mahasiswa Perbatasan (Permaper) TTU meminta agar Bawaslu Kabupaten Malaka segera menangani masalah yang sudah dilaporkan masyarakat Malaka terkait pemalsuan NIK E-KTP pada penyelenggara pilkada malaka 2020.
Ketua Permaper TTU, Arnoldus Yansen Waro Djuma, menegesankan hal itu saat dikunjungi wartawan di sekretariat Permaper TTU, Kamis, T 7 Januari 2021.
Ketua permaper TTU menuntut keras kepada Bawaslu kabupaten Malaka agar segera menanggapi persoalan yang sudah di laporkan oleh masyarakat Malaka
“Saya mewakili semua anggota Permaper TTU meminta agar Bawaslu kabupaten Malaka segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Jangan anggap bahwa ini persoalan kecil. Dan ini menyangkut masa depan masyarakat malaka.” Ujarnya
Lanjutnya, persoalan ini harus segera mempercepatkan laporan masyarakat yang sudah dilaporkan terkait masalah memodifikasi atau manipulasi NIK siluman agar tidak menjadi tumpang tindih.
“itu langkah yang wajar ditempuh Masyarakat ketika mereka merasa tidak puas. lalu menempuh jalur Hukum dengan mengajukan gugatan atas pemalsuan data pemilih tetap ke Bawaslu Kabupaten Malaka”jelas ketua TTU
“Bawaslu harus menindaklanjuti langkah-langkah terkait teknis Bawaslu untuk melakukan tindakan sesuai regulasi yang ada”, ujar ketua Permaper TTU.
Tambahnya itu langkah yang wajar ditempuh Masyarakat ketika mereka merasa tidak puas. lalu menempuh jalur Hukum dengan mengajukan gugatan atas pemalsuan data pemilih tetap ke Bawaslu Kabupaten Malaka. (ferdhy bria)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.