ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Egy Atok Dinilai Tidak Layak Pimpin Partai Demokrat Kabupaten Malaka

Avatar photo
  • Bagikan

BETUN,flobamorata.com- Eugidius Atok, kader Partai Demokrat Malaka, Provinsi NTT, dinilai tidak layak dan mampu untuk menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malaka periode mendatang. Pasalnya, Egy Atok, sapaan Eugidius, dalam rentang waktu sebagai kader Partai Demokrat Malaka, diduga telah melakukan beberapa pelanggaran yang tidak sesuai dengan aturan organisasi.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPAC Sasitamean, Kabupaten Malaka, Nikolas Molo, kepada wartawan di Betun, Selasa, 24 Mei 2022. Menurutnya dugaan pelanggaran tersebut yakni Egy Atok diduga lakukan penggelembungan suara pada Pemilu Legislatif 2019 lalu, serta menjadi salah satu jurkam dalam Pilkada Malaka 2020 dengan mendukung calon yang tidak didukung Partai Demokrat waktu itu.

ads

“ Dua alasan mendasar sebagai pertimbangan untuk menggugurkan Egy Atok sebagai Calon Ketua Partai Demokrat yakni dirinya sudah mempertontonkan perilaku buruk yang sangat mencoreng nama   besar Partai Demokrat saat Pelaksanaan Pileg lalu dengan cara melakukan penggelembungan suara yang cenderung menguntungkan dirinya. Alasan kedua, karena Egy Atok terbukti  membelot dan menjadi Juru  Kampanye Paslon yang tidak dikung Partai Demokrat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wawali Kupang Pantau RSUD Antisipasi Lonjakan Omicron

Niko mengungkapkan, bahwa semua bukti tersebut sudah diserahkan pihaknya ke Pengurus DPP Partai Demokrat NTT saat Pelaksanaan Muscab Partai Demokrat di SoE-Kabupaten TTS  pada 18 Mei 2022 lalu.
Bahkan dirinya berharap, bukti yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi DPD Partai Demokrat NTT  dan DPP Partai Demokrat untuk menggugurkan Egy Atok sebagai Calon Ketua DPC Kabupaten Malaka.

  • Bagikan