KUPANG,flobamorata.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendorong transformasi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT atau Bank NTT sebagai upaya memperkuat peran bank daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena yang juga bertindak sebagai Pemegang Saham Pengendali k NTT saat menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum Bank NTT Jumat, 6 Maret 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai pandangan, saran, serta dukungan terhadap pengajuan Ranperda perubahan status Bank NTT.
Menurutnya, perubahan bentuk hukum Bank NTT menjadi Perseroda bukan sekadar pergantian nama, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Dengan perubahan ini, Bank NTT diharapkan semakin kuat menjadi motor penggerak perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ujar Melki.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











