ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Malaka Gratiskan Retribusi Hotel Selama Corona

  • Bagikan

BETUN,flobamorata.com- Selama masa pandemi wabah Virus Corona atau Covid-19, seluruh retribusi untuk hotel di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan digratiskan. Selain hotel, turut serta juga rumah makan dan pajak reklame.

Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, mengatakan hal tersebut di Haitimuk, Kamis, 30 April 2020. Menurut mantan Kadis Kesehatan Provinsi NTT ini, pembebasan retribusi tersebut sebagai bentuk untuk meminimalisir dampak ekonomi bagi pelaku usaha ditengah wabah ini.

ads

” Saya minta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malaka, Bagian Ekonomi Setda Malaka serta dinas terkait,  demi mengurangi beban  rakyat malaka dan mengurangi dampak pandemi segera bebeskan pajak di pasar,  pajak rumah makan pajak restoran,  hotel dan took,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bawaslu Malaka Diminta Segera Tanggapi Laporan Warga
  • Bagikan