KUPANG,flobamorata.com- Pemerintah Provinsi NTT akan tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) dalam skema Kerja Usaha Bank kb dengan Bank Jatim yang sudah diputuskan.
Penegasan ini disampaikan oleh Plt Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing, bersama tim saat membeberkan kerja sama dengan Bank Jatim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPRD NTT beberapa waktu lalu.
“Pemerintah Provinsi NTT tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP), sedangkan kabupaten/kota akan kita koodinasikan bersama pemegang saham untuk melakukan penyertaan modal secara bertahap melalui Peraturan Daerah (Perda) setiap tahun,” ujarnya kepada wartawan pada 13 Maret 2025 silam.
Dia juga mengatakan, Bank Jatim juga direncanakan akan menyertakan modal ke Bank NTT sebesar Rp 100 miliar. “Tapi masih dalam tahap negosiasi terkait harga per lembar saham yang akan ditentukan melalui proses due diligence. Sementara itu, dari pihak Pemerintah Provinsi NTT diharapkan terus ada penyertaan modal agar sahamnya tetap terjaga di atas 24 persen,” jelas Plt Dirut Bank NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











