ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Penguatan Identitas Bank NTT Melalui Transformasi Menuju Perseroda

Avatar photo
Reporter : TAOLINEditor: ADMIN
  • Bagikan

KUPANG,flobamorata.com- Salah upaya untuk menuju transformasi tengah ditempuh Bank NTT. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT menjadi Perseroda dalam Rapat Paripurna DPRD NTT Selasa, 3 Maret 2026.

Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus penguatan posisi Bank NTT sebagai perusahaan milik pemerintah daerah.

Scroll kebawah untuk lihat konten
ads
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Secara substansi tidak ada perubahan mendasar dalam operasional. Ini lebih kepada penegasan identitas bahwa Bank NTT adalah milik daerah dan hadir untuk daerah,” ujar Dirut Charlie kepada wartawan 28 April 2026 di Labuan Bajo.

Baca Juga :  Pemegang Saham Bank NTT Minta Copot Komisaris Independen

Menurut dia, perubahan status menjadi Perseroda bukan sekadar administrasi hukum, melainkan penguatan mandat. Jika perseroan terbatas (PT) pada umumnya berorientasi pada keuntungan, maka Perseroda memiliki tanggung jawab yang lebih luas-yakni tetap menjaga kinerja bisnis yang sehat sekaligus berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Charlie menjelaskan, peran strategis Bank NTT ke depan tidak hanya sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga sebagai motor penggerak sektor riil, UMKM, dan berbagai program prioritas pemerintah daerah.

  • Bagikan