KUPANG,flobamorata.com- Hingga saat ini pembahasan skema Kerja Usaha Bank (KUB) antara PT. Bank Pembangunana Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT dengan Bank DKI tetap terus berjalan dalam rancangan serta time line yang disepakati.
Hal ini disampaikan Plt Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing, SE, MM menjawab flobamorata.com, Rabu, 2 Oktober 2024 pagi.
“Semua masih berjalan on the track,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi.
Pihak Bank NTT menurutnya, akan melakukan pertemuan dengan Bank DKI yang akan direncanakan pada Kamis, 3 Oktober 2024 untuk melakukan pembahasan lanjutan Shareholder Agreement.
“Besok kita akan bahas bersama Bank DKI terkait Shereholder Agreement,” ujarnya.
Shareholder Agreement sendiri adalah perjanjian internal yang mengatur hubungan antara pemegang saham dan perusahaan. Perjanjian ini menjelaskan hak dan kewajiban pemegang saham, serta bagaimana perusahaan harus dijalankan antara pihak Bank NTT dan Bank DKI.
Masyarakat NTT diminta untuk jangan takut dengan isu lepasnya kepemilikan Bank NTT ke pihak lain. Bank NTT atau PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur selamanya akan tetap tetap menjadi bank kebanggaan milik masyaraat NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.