ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

RUPS Bank NTT Hasilkan Sejumlah Keputusan Strategis

Avatar photo
  • Bagikan
Gubernur NTT, Melki Lakalena, Didampingi Sejumlah Bupati dan Walikota Kupang, memberikan keterangan Pers kepada Wartawan usai RUPS BANK NTT, Minggu, 25 Mei 2026 [foto: rihi gah]

Selain itu, RUPS juga mengusulkan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi NTT, Rita Wuisan, sebagai calon komisaris Bank NTT.

Keputusan lain yang dihasilkan adalah perubahan bentuk hukum Bank NTT dari perseroan terbatas (PT) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), sesuai rekomendasi Kementerian Dalam Negeri RI.

Scroll kebawah untuk lihat konten
ads
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam aspek penguatan modal, RUPS menyetujui tambahan penyertaan modal dari sejumlah pemerintah daerah. Kabupaten Malaka menambah modal sebesar Rp5 miliar, Kabupaten Alor Rp3 miliar, dan Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp30 miliar.

Baca Juga :  Direksi Bank NTT Komit untuk Perbaiki Kinerja

Tidak hanya dalam bentuk tunai, forum juga menyepakati skema penyertaan modal melalui mekanisme inbreng atau pemasukan aset sebagai bagian dari penguatan modal Bank NTT.

“Selain dalam bentuk uang, penyertaan modal juga dapat dilakukan melalui aset yang memiliki nilai ekonomis dan dapat diperhitungkan sebagai modal Bank NTT,” kata Melki Laka Lena.+++JeFF

Baca Juga :  Inilah Trasnformasi Cerdas Produk Digitalisasi Bank NTT

 

  • Bagikan