ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Aneh, Wartawan Dilarang Meliput Pembukaan Kotak Suara Di KPU Malaka

Avatar photo
  • Bagikan

” Harusnya KPU Malaka lebih terbuka dan transparan dalam pelaksanaan tugasnya agar tidak menjadi bahan pertanyaan masyarakat, apalagi proses pembukaan dokumen di Kotak suara itu sangat sensitif dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Malaka saat ini” ujarnya.

Wartawan Pos Kupanng, Fredy Hayon kepada media ini membenarkan ada permintaan dari Komisioner KPU agar wartawan meninggalkan areal penggandaan dokumen karena menurut KPU itu persoalan teknis yang hanya bisa disaksikan Bawaslu dan pihak kepolisian.

Scroll kebawah untuk lihat konten
ads
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pimpinan Media Online, Timorline , Cyriakus Kiik mengatakan hal senada. Menurut Kiik, sikap KPU jelas bertentangan dengan prinsip kerja jurnalis yanh diatur oleh Undang-Undang tentang kebebsan pers.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Gratiskan Retribusi Hotel Selama Corona

” Seharusnya KPU tidak melarang wartawan melakukan peliputan saat penggandaan dokumen agar tidak menjadi bahan pertanyaan publik,” ungkapnya. (ferdhy bria)

  • Bagikan