BETUN,flobamorata.com- Aneh dan terkesan ada yang disembunyikan. Itulah ungkapan pas yang patut diberikan kepada KPU Malaka.
Pasalnya, KPU Malaka melarang wartawan untuk meliput proses pembukaan kotak suara dan penggandaan dokumen di Kantor KPU Malaka, Jumat, 22 Januari 2021.
Wartawan hanya diperkenankan menyaksikan dan meliput pembukaan satu kotak suara secara simbolis, selanjutnya wartawan diminta keluar dan tidak boleh melakukan peliputan saat proses penggandaan dokumen karena menurut KPU sudah disaksikan Bawaslu dan pihak kepolisian.
Seperti disaksikan wartawan media ini belasan wartawan Malaka yang mendatangi KPU Malaka sangat kecewa ketika salah satu anggota Komisioner KPU Malaka, Yuventus Bere meminta wartawan yang bertugas meninggalkan areal penggandaan dokumen yang dibuka KPU dari kotak suara.
Ketua Aliansi Pewarta Merah Putih (APMP) Kabupaten Malaka, Ferbry Tahu kepada wartawan mengatakan sangat menyesalkan larangan peliputan bagi para wartawan di KPU Malaka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.