BETUN,flobamorata.com- Sempat tertunggak selama setahun, akhirnya pada Senin, 25 Juli 2022, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Saenama, Kecamatan Rinhat, Kabupaen Malaka akhirnya disalurkan. Keterlambatan selama setahun ini, diduga uang sejumlah Rp. 68.400.000 tersebut masih dipegang oleh Penjabat Desa Saenama, Elfrida Klau.
Berdasarkan pantauan media, proses penyaluran BLT kepada 114 KK tersebut, dilakukan di Kantor Desa Saenama dan disaksikan langsung oleh Dinas PMD Kabupaten Malaka, Kapolsek Rinhat serta BPD Desa Saenama.
“Saya telah bertanggung jawab atas keterlambatan pembagian BLT selama dua bulan, yakni Mei dan September tahun 2021. Hari ini kita sudah salurkan kepada masyarakat penerima,” ungkap Frida Klau, Mantan PJ Desa Saenama, kepada wartawan di Betun, secara terpisah usai kegiatan pembagian BLT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.