“ Menyangkut BUMDes, sudah ada pemeriksaan pihak APIP, dan sudah ada tanggung jawab dari kepala desa untuk pengembalian dana itu,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 7 Juli 2020 kepada wartawan di Kantor Camat Malaka Barat.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Motaain, Salomon Leki, diduga telah melakukan dugaan korupsi atas dana BUMDes sebesar Rp. 118 juta pada tahun 2018. Uang hasil korupsi tersebut, diduga sejumlah warga guna membeli mobil Pick Up.
Selain dana BUMDes, Kades Salomon Leki juga telah melakukan beberapa pelanggaran administrasi yang menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Malaka, yakni pemecatan sepihak Ketua dan Sekretaris BPD serta dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel desa. (ferdhy bria)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.