ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPK Ambil Alih Kasus Bawang Merah Malaka

Avatar photo
  • Bagikan

Menurut Irjen Didik, salah satu hal yang menjadi pertimbangan KPK mengambil alih kasus tersebut adalah pengaduan masyarakat.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan bawang merah di Kabupaten Malaka, sebelumnya ditangani oleh Polda NTT. Dimana dalam prosesnya, Polda NTT telah menetapkan 4 dari 8 orang sebagai tersangka, namun para tersangka melayangkan gugatan praperadilan dan menang, sehingga dengan sendirinya status tersangka mereka gugur demi hukum.(*/fatur)

Baca Juga :  Polda NTT Segera Terapkan Sistim Tilang Elektronik
  • Bagikan