ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Orang Tua Almarhum Kendi Nahak Kecewa Dengan Tuntutan JPU

Avatar photo
  • Bagikan

Peristiwa meninggalnya Kendi Nahak tersebut bermula saat dirinya pada 28 April 2023, korban bersama sesama rekan perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) sedang melakukan Latihan regular di SDK Kota Bone, Desa Bonetasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka. Pada pukul 21.00 Wita, datang pelaku bersama delapan rekannya langsung melakukan penyerangan menggunakan Senapan Angin.

Jonisius Bere Siri Alias Joker, sebagai eksekutor saat itu melepaskan tiga tembakan secara acak kea rah kerumunan korban bersama rekannya. Namun naas, peluru senapan angin yang ditembakan secara acak mengenai korban yang menyebabkan korban meninggal. Usai melakukan aksinya tersebut, Jonisius Bere Siri Alias Joker bersama rekan-rekannya kemudian lari meninggalkan lokasi kejadian.

ads

Kejadian ini kemudian ditangani oleh pihak Polres Malaka. Dari keterangan para pelaku yang berhasil ditangkap, terkuak bahwa motif para pelaku melakukan aksinya karena dipengaruhi informasi terkait adanya aksi tawuran antara kedua perguruan silat tersebut di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara pada April 2023. dan berdasaran pengakuan Jonisius Bere Siri Alias Joker adalah Ketua Ranting Perguruan Silat Ikatan Kera Sakti (IKS) Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka.

Baca Juga :  Kapolres Malaka Bantah Tudingan Soal Kumpul Massa

Berdasarkan dakwaan JPU saat sidang perkara ini dilakukan, selain Jonisius Bere Siri Alias Joker sebagai pelaku utama, ada delapan orang lainnya yang ikut serta dalam peritiwa tersebut. Namun hingga jelang putusan perkara ini hanya enam orang terdakwa yang jalani persidangan sedangkan tiga lainnya masih berstatus buronan.

Keenam terdakwa tersebut yakni Jonisius Bere Siri Alias Joker, Ariyance Seran Alias Cong, Mario Silberto Nahak Alias Rio, Marcelino Irvance Bria Alias Irvan Wilfrid Afendi Nahak Alias Fendi Yuventus Seran Alias Dar. Namun untuk Yuventus, tidak dilakukan penahanan sebab masih berada di bawah umur. Sedangkan tiga palaku turut serta yang berstatus buronan yakni Frenky Amaral, Amir Leo dan Ulu.***[Fred Seran]

  • Bagikan