” Masa berkas saya ditolak alasan waktu, sedangkan saat yang sama ada berkas calon lain diterima. selain itu, dalam jadwal kerja panitia, kami tidak diberi informasi soal waktu dan batas waktu pendaftaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Dusun di Desa Leowalu, Arnoldus Lai, yang dikonfirmasi terpisah menyatakan dirinya siap bertanggung jawab atas proses ini, apabila ditemukan kesalahan.
“Semua itu sudah jelas dan saya siap bertanggung jawab. Bahkan saya sudah sampaikan ke semua calon, apabila ada kejanggalan saya siap bertanggung jawab,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, PJ Desa Leowalu, Benyamin Bere, belum berhasil dikonfirmasi.****
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.