BETUN,flobamorata.com- Dipimpin langsung Kasie Pidsus Kejaksa Negeri Kabupaten Belu, Cornelis Siprianus Oematan, SH, Tim Penyidik Tim Penyidik dugaan tindak pidana korupsi melakukan penggeledahan dokumen terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Pembangunan Tanki Septik di Desa Tafuli 1 dan Desa Oekmurak pada bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Malaka, Kamis, 20 Februari 2025.
Penggeledahan tersebut dilakukan atas dasar Surat Perintah Penyidikan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Belu Nomor : PRINT-69/N.3.13/02/2025 tanggal 17 Februari 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan dari Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Belu Nomor : PRINT-79/N.3.13/Fd.1/02/2025 tanggal 20 Februari 2025.
“Tim kami dari Jam 09.00 Wita melakukan penggeledahan berdasarkan surat tugas yang diberikan oleh Plt Kajari Belu. Tindakan ini kami lakukan sebagai bagian dari proses penyidikan,” ungkap Joanes Kardinto, SH, seperti yang disampaikan oleh Kasie Pidsus Kejari Belu Cornelis Siprianus Oematan, SH. ,
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











