ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penyidik Kejari Belu Geledah Dinas PUPR Malaka Terkait Dugaan Korupsi Pekerjaan Septic Tank

Avatar photo
Reporter : JeOtEditor: ADMIN
  • Bagikan

BETUN,flobamorata.com- Dipimpin langsung Kasie Pidsus Kejaksa Negeri Kabupaten Belu, Cornelis Siprianus Oematan, SH, Tim Penyidik Tim Penyidik dugaan tindak pidana korupsi  melakukan penggeledahan dokumen terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Pembangunan Tanki Septik di Desa Tafuli 1 dan Desa Oekmurak pada bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Malaka, Kamis, 20 Februari 2025.

Baca Juga :  Gerindra Resmi Dukung SN FBN untuk Pilkada Malaka

Penggeledahan tersebut dilakukan atas dasar Surat Perintah Penyidikan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Belu Nomor : PRINT-69/N.3.13/02/2025 tanggal 17 Februari 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan dari Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Belu Nomor : PRINT-79/N.3.13/Fd.1/02/2025 tanggal 20 Februari 2025.

Scroll kebawah untuk lihat konten
ads
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Tim kami dari Jam 09.00 Wita melakukan penggeledahan berdasarkan surat tugas yang diberikan oleh Plt Kajari Belu. Tindakan ini kami lakukan sebagai bagian dari proses penyidikan,” ungkap  Joanes Kardinto, SH, seperti yang disampaikan oleh Kasie Pidsus Kejari Belu Cornelis Siprianus Oematan, SH. ,

  • Bagikan