Sedangkan menurut Pendiri sekaligus Pengawas LBH Surya NTT, Herry F.F Battileo, SH;MH mengucapkan terimakasih atas kepercayaan buat LBH yang sudah berjalan selama ini.
“Saya juga berharap advokat lokal dan paralegal lebih optimal membantu masyarakat tidak mampu baik finansial dan pengetahuan tentang hukum dalam perkara non litigasi maupun litigasi,” pesan Herry.
Turut hadir pada saat Penandatangan MOU tersebut dari Pengadilan Negeri Larantuka, Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Rightmen MS Situmorang, SH., MH., Para Hakim pada Pengadilan Negeri Larantuka, Panitera Pengadilan Negeri Larantuka, Lahibu Weni, SH., Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional pada Pengadilan Negeri Larantuka serta para pegawai pada Pengadilan Negeri Larantuka.
Dari LBH SURYA NTT yang hadir : Pengawas sekaligus Pendiri LBH Surya NTT Herry F.F Battileo, SH., MH., Ketua LBH SURYA NTT, E. Nita Juwita SH., MH., Ketua LBH SURYA NTT Perwakilan Larantuka, Joseph Pilipi Daton, SH., Wakil Ketua LBH SURYA NTT Perwakilan Larantuka, Antonius Sadi Hewen, SH., serta Paralegal LBH SURYA NTT Perwakilan Larantuka Ernestin Yosefina Monika Nogo Kilok, SH.
Reporter: Robert
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.