KUPANG,flobamorata.com- Imanuel Nau (63) Warga RT 23 RW 09 Desa Bena Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) tega mengabisi nyawa istrinya, Yosina Selan dengan cara sadis. Usai dipukul hingga tewas, dirinya kemudian membakar jasad korban.
Peristiwa naas tersebut, terjadi di Desa Bena, Minggu 17 April 2022 Lalu, tepatnya di kebun milik mereka. Kasus Ini Terungkap Setelah Imanuel Nau Diserahkan Keluarga Ke Polsek Amanuban Selatan Polres, TTS, Sabtu 30 April 2022 Lalu.
Kabid Humas Polda NTT AKBP Ariasandy, kepada wartawan di Kupang pada Selasa, 3 Mei 2022 Membenarkan Kasus Penganiayaan Yosina Hingga Tewas Oleh Suaminya Imanuel Nau. Dijelaskannya, peristiwa ini bermula pada 16 April 2022 Lalu, dimana Terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban.
Penyebabnya lantaran ayam miliki pelaku dan korban sebanyak 7 ekor, dititipkan kepada tetangga mereka, Saul Tkela untuk dipelihara. Namun dari 7 ekor ayam tersebut, ternyata 3 ekor mati yang membuat pelaku emosi, kemudian bertengkar dengar Saul. Karena pertengkaran tersebut tidak menemui hasil,
Pada Minggu, 17 April 2022, pelaku dan korban Kembali bertengkar dipicu rasa tidak pas pelaku atas 7 ekor ayam tersebut. Bahkan pelaku sempat memukul korban sebanyak tiga kali dengan kayu di belakang kepala korban, yang mengakibatkan korban tewas di tempat,
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.