Duitambahkannya, tetkait sangsi yang bakal diterima dokter YTHK, akan disesuaikan nanti dengan hasil pemeriksaan. “Kita lihat hasil pemeriksaan nanti, baru ditentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan,” tambahnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, Paskalia Frida Fahik yang dikonfirmasi melalui Kepala Puskesmas Seon, Giovani Anderson Seran, seperti dikutip dari nusantara9.com, membenarkan jika wanita muda yang mengaku sebagai dokter dalam Video tersebut adalah seorang dokter PTT yang sedang bertugas di Puskesmas Seon.
“Betul, itu dokter Juliyanti Theresia Halek Kehik, dokter PTT di Puskesmas Seon. Saat kejadian, beliau sedang dalam perjalanan ke Atambua”, jelasnya (*/joGer/fokusnusatenggara.com)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.