ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Belu Dalam Bingkai Reformasi Birokrasi Bersama SEHATI

Avatar photo
  • Bagikan

Seiring dengan Bupati Belu, Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si mengatakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Belu senafas dengan regulasi yang diterbitkan Kemenpan RB.

“Kita melakukan reformasi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi dan ini sudah kita lakukan sejak tahun lalu. Pemanfaatan teknologi infomasi selama ini hanya untuk mencatat disiplin masuk dan keluar kantor bagi para ASN. Tetapi di tahun 2023, kita naik kelas lagi karena ada korelasi dengan pemberian TPP. Sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati melalui regulasi yang ada, ketika dia masuk, buat apa hingga dia keluar. Jadi dalam bahasa undang-undang itu adalah disiplin dan produktivitas. Kalau tahun lalu kita sebatas disiplin, tahun ini kita naik kelas untuk menilai produktifitasnya,” terang Sekda Johanes Andes.

Scroll kebawah untuk lihat konten
ads
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sekda menambah, untuk menilai produktifitas  pegawai, dibutuhkan rekaman atau catatan yang teliti dan baik melalui mekanisme verifikasi. Ia mencontohi, jika ada staf yang mengatakan dirinya melakukan absen pada jam 08,00 wita dan masuk tepat waktu, kemudian melakukan sejumlah pekerjaan sampai jam 04.30 wita atau jam keluar kantor dan pekerjaan yang dilakukan staf inilah yang harus diverifikasi secara berjenjang sesuai regulasi. Proses Verifikasi inilah yang kita memanfaatkan teknologi informasi, sehingga ada efisiensi dan efektifitas disana.

Baca Juga :  Peringatan HUT Korpri di Belu Dimeriahkan Pertandingan Tenis Lapangan

“Mekanismenya sementara kita bangun untuk bulan januari sampai dengan bulan maret 2023 sebagai dasar pemberian TPP, dan mekanisme verifikasi  inipun masih kita lakukan secara manual dalam bentuk Jurnal sehingga bisa dipertanggungjawbkan.Soal RB, indeks pengukurannya adalah melalui SPBE yang sudah ditetapkan dengan Keputusan Menpan RB dan skalanya 0 sampai dengan 5. Kabupaten Belu  capaian di tahun 2022 adalah 1,9 dan masuk kategori cukup. Kita akan bangun terus ke depan, paling tidak mencapai target 3. Merujuk amanat Permenpan RB, kita sudah tetapkan dengan Perda Nomor 7 Tahun 2022, pada tanggal 9 Desember 2022. Selambat-lambatnya 6 bulan kedepan kita sudah bisa implementasikan dan proses menuju kearah sana sementara kita persiapkan,” papar Sekda Belu.

Baca Juga :  Bupati Belu Ingatkan Pimpinan OPD Tidak “Alergi” Dengan Media

Dalam kesempatan itu juga, Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens turut memaparkan sejumlah agenda yang akan menjadi prioritas penanganan Pemerintah Kabupaten Belu. Mulai dari pengurangan angka kemiskinan, stunting, perbaikan pelayanan publik, pemulihan ekonomi, hingga pembangunan infrastruktur jalan.

“Pekerjaan rumah kita masih banyak, ada stunting, bagaimana meningkatkan ekonomi daerah, hingga bagaimana publik bisa mengakses layanan pemerintah dengan cepat. Tahun ini juga kita akan fokus pada pembangunan infrastruktur jalan dan pembangunan sector lainnya,” ungkap Wabup Aloysius Haleserens.

Baca Juga :  Bupati Malaka Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya RD Hironimus Pakaenoni Sebagai Uskup Agung Kupang

Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Belu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah berkontribusi dalam pengembangan daerah. Berbagai capaian dan prestasi yang diraih Pemerintah Kabupaten Belu tak lepas dari hasil kerja dan peran para ASN.***[*/taolin]

 

  • Bagikan