“ASN harus netral dan sejalan dengan pengabdian, serta tidak boleh terkotak-kotak, yang pada akhirnya mengganggu kinerja dalam pelayanan terhadap masyarakat,” ungkap Bupati yang juga Penasehat Dewan Korpri Kabupaten Belu.
Bupati Agus Taolin menegaskan, ASN hanya mempunyai satu wadah yakni Korpri serta memainkan perannya sebagai fungsi pemersatu. Oleh karena itu kita semua harus menempatkan Korpri pada fungsinya yang pas, dalam arti bagaimana meningkatkan pelayanan publik sehingga semakin berkualitas.
“Selain itu, Korpri harus menjadi simpul penting persatuan dan kesatuan bangsa, dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan menjaga netralitas dalam penyelenggaraan negara. Dengan SDM Korpri yang begitu banyak menjadi potensi yang wajib dikelola, dipersatukan dan diberdayaguna dalam memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan,” pungkasnya. [*/taolin]
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











