ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Bupati Kupang Tepis Isu Anggaran P3K Sebesar 51 Miliar

Avatar photo
Reporter : JeOtEditor: ADMIN
  • Bagikan

Dana Transfer Umum sebut Masneno selain membiayai Gaji PPPK Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Kupang juga mengalokasikan Dana Transfer Umum (DTU) sebesar 25 persen untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah.

“Semua proses penganggaran di Kabupaten Kupang telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku baik pada tahapan, proses dan mekanisme penyusunan APBD yang melibatkan DPRD Kabupaten Kupang, dan Pemerintah Provinsi NTT,” Ungkapnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
ads
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kepada jajaran PNS dan PPPK baik Guru maupun Non Guru Kabupaten Kupang Bupati Masneno meminta untuk tetap tenang dan melaksanakan tugasnya secara optimal demi terselenggaranya pelayanan publik kemasyarakatan yang baik. ( Antonius Taolin)

Baca Juga :  Pemkab Belu Fasilitasi Advokasi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa

 

  • Bagikan