Disampaikan Plt. Bupati, untuk mengeleminir atau mengendalikan penyakit rabies, tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, tetapi harus berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada.
“Sebagai daerah yang ada di perbatasan kita harus kerjasama dan koordinasi dengan Negara Tetangga, Timor Leste. Selain itu kita harus ikut memastikan bahwa mana anjing yang sudah divaksin dan mana yang belum. Apakah anjing yang sudah divaksin perlu diberi rantai atau seperti apa,” ungkap Plt. Bupati Belu retoris.
Ketersediaan vaksin dan SDM menurutnya, untuk menangani dan mencegah penyebaran penyakit rabies ini di Kabupaten Belu dirasakan sangat cukup, baik dari Dinas Peternakan maupun dari Dinas Kesehatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











