Selain menunggu upaya pelepasan hak, jelasnya, saat ini pihak desa sudah membangun jalan setapak sepanjang 892 meter menuju lokasi.
“Kami sudah bangun akses jalan setapak menuju lokasi. Kami harap agar tahun depan TPI sudah realisasi, Sedangkan jalan permanen akan ikut dikerjakan tahun ini juga,” jelasnya.
Sekilas tentang Desa Kletek, desa yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 2118 jiwa ini persis berada di pesisir pantai Uma Hasan. Bahkan selama ini pesisir tersebut dijadikan sebagai tempat berlabuh kapal nelayan usai pencari.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.