Tercatat, Samuel Halundaka memegang enam jabatan di lingkup Pemprov NTT, sedangkan Flori Rita Wuisan enam jabatan. Sementara Ruth Dina Laiskodat, Hildegardis Bria Seran, dan Ondy Christian Siagian, hanya menjabat kepala dinas.
Masa jabatan Samuel Halundaka terhitung sejak Bupati Malaka DR. Simon Nahak mengajukan cuti di luar tanggungan negara untuk kepentingan kampanye Pilkada Malaka 2024 hingga berakhir masa kampanye.****
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











