“Kita wajib ucapkan syukur atas raihan prestasi ini, sehingga kedepannya Motif Kepala Kelewang akan menjadi milik Kabupaten Malaka. Saya mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Malaka terutama para penenun yang ada di Malaka mengucapkan terima kasih atas perhatian ini,” ungkapnya.
Selain Motif Kepala Kelewang, dalam kesempatan tersebut pihak Dekranasda Kabupaten Malaka bersama Kemenkum HAM Provinsi NTT melakukan indentifikasi semua asset kebudayaan kabupaten Malaka guna melakukan proses pendataan agar mendapatkan perlindungan dan pengakuan melalui sertifikat HAKI.***[JeOt]
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.