“Dengan demikian persetujuan bersama atas rancangan APBD anggaran tahun 2025 dilaksanakan paling lambat tanggal 30 November 2024. Untuk itu saya selaku pimpinan mengajak segenap anggota DPRD agar dalam masa sidang ini bersungguh-sungguh menjalankan tugas yang diamanatkan kepada kita dengan penuh rasa tanggung jawab dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Belut 2005,” jelas Ketua DPRD
Ketua DPRD Belu pada kesempatan itu mengajak Bupati bersama jajaran untuk bekerja lebih cepat dan tepat sehingga kendala-kendala proses pembahasan anggaran pemerintah 2025 sedapat mungkin dielemenir. Dengan demikian persetujuan bersama dapat terlaksana tepat pada waktunya sesuai yang diharapkan.
Ketua DPRD Belu juga mengingatkan agar memperhatikan aspek kualitas APBD yang akan dihasilkan itu. Bahwa keterbatasan waktu yang dimiliki tidak serta-merta membuat terburu-buru dan kurang cermat dalam pembahasan isu-isu penting yang menjadi kebutuhan masyarakat umum yang harus menjadi prioritas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











