Bupati Belu juga mengapresiasi Lembaga CU Kasih Sejahtera yang meraih Juara Satu Perekrutan Anggota Terbanyak dan Juara Dua Penjualan Produk UMKM.
“Ini sangat luar biasa dan terima kasih atas kolaborasi dan kerjasama yang dibangun selama ini, sehingga masyarakat disini dapat diberdayakan melalui program yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan CU Kasih Sejahtera,” terang Bupati.
Disampaikannya pula, DPR RI sudah mengetuk palu dan mengesahkan Omnibus Low menjadi satu regulasi atau peraturan perundang-undangan yang akan mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik di negara ini.
“Mudah-mudahan ini dapat terwujud dalam perkoperasian di Indonesia, khususnya di Koperasi Kredit Union Kasih Sejahtera yang ada di tiga kabupaten, yakni Belu, TTU dan Malaka,” imbuhnya.
RAT bertema “Memaksimalkan Peran Anggota Demi Keberlanjutan CU Kasih Sejahtera Menjadi Lembaga Pemberdayaan Yang Mandiri, Tangguh dan Terpercaya” ini di hadiri oleh Uskup Atambua, Asisten II TTU, dan Malaka, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Belu, Seluruh Dewan Pengawas, Ketua Panitia, Badan Pengurus dan Forum Tertinggi Anggota Kopdit CU Kasih Sejahtera, Para Mitra Perbankan dan tamu undangan lainnya. [*/taolin]
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











