ATAMBUA,flobamorata.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Belu Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si menegaskan bahwa kepentingan Pemerintah Kabupaten Belu dan Pemerintah Kabupaten Kota lainnya di Indonesia adalah menyelesaikan persoalan tenaga kontrak. Oleh sebab itu, kebijakan Pemerintah Kabupaten Belu adalah memenuhi kuota yang sudah di tetapkan yaitu 1.133 farmasi jabatan.
Hal itu disampaikan Sekda Johanes Andes Prihatin saat memimpin Apel Pagi Awal Minggu, Senin (14/10/2024) di lapangan Kantor Bupati Belu
“Menyangkut P3K ini wajib saya sampaikan disini untuk menjadi pengetahuan kita untuk disampaikan kepada mereka atau saudara-saudari kita yang berkepentingan. Pengumuman sudah dilaksanakan dan penerimaan P3K ini juga bagian dari skema besar pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Jadi di salah satu pasal mengatakan bahwa per 31 Desember 2024 yang namanya tenaga kontrak sudah tidak ada lagi,” ujar Sekda Johanes.
Sehingga, menurut Sekda, bahwa tidak ada sama sekali niatan Pemerintah Kabupaten Belu, baik bupati, wakil bupati, sekda dan jajaran untuk menghalang-halangi.
“Itu sama sekali tidak ada. Kepentingan kita adalah menyelesaikan semua tenaga kontrak. Jadi narasi-narasi di luar sana, seolah-olah bahwa formasi ini dibuka atau diterima atas dasar suka atau tidak suka, dapat saya klarifikasi disini bahwa semua itu tidak benar, karena itu disampaikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” terang Sekda Belu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.